pentingnya pemimpin dalam islam

Pemimpin dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang urgen untuk ditegakkan. Sebab tanpa pemimpin kehidupan manusia mudah mengalami keretakan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Dengan adanya pemimpin maka rakyat dapat berharap ditegakkannya supremasi hukum, tegaknya keadilan serta menghilangkan kerusakan dan terjaminnya kemakmuran. Menegakkan dan mengangkat pemimpin menjadi tanggung jawab umat melalui mekanisme konstitusional-yang telah baku dan menjadi kesepakatan bangsa bersangkutan. Sejarah perpolitikan Islam telah memberikan banyak pilihan soal bagaimana menentukan pemimpin, dan mekanisme musyawarah adalah mekanisme yang oleh beberapa kalangan dinilai modern pada masanya. Dengan kata lain, apapun mekanisme yang hendak digunakan dalam mengangkat pemimpin yang terpenting adalah proses tersebut harus diletakkan dalam bingkai akidah, akal, dan kesimbangan moral, sehingga out put yang dihasilkan secara konsisten menapaki basisnya. Al-Māwardi mengelompokkan pentingnya keberadaan pemimpin sama seperti tugas agama dalam rangka melanjutkan tugas kenabian. Artinya kepemimpinan bagian penting dari eksistensi agama, dan agama membutuhkan figur pemimpin untuk menerapkan segala hal yang berkaiatan dengan agama. Al-Qur’ān secara tegas menghendaki sebagian dari masyarakat memiliki peranan penting dalam pemberantasan kemaksiatan dan menegakkan kebaikan sebagaimana terungkap dalam surat Ali ’Imrān ayat 104 : وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ أُمَّةٌ یَّدْعُوْنَ إِلَى اْلخَیْرِ وَیَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَیَنْھَوْنَ عَنِ اْلمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ ھُمُ اْلمُفْلِحُوْنَ . “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merakalah orang-orang yang beruntung” . (Q.S Ali Imran: 104) Tegaknya kebaikan dan menghilangkan segala bentuk kemungkaran rupanya suatu pekerjaan yang tak bisa disepelekan mengingat teks telah mengutarakan secara lugas. Agar tuntutan tersebut dapat diaktualkan maka harus diupayakan oleh kekuatan yang secara konsisten menjalankannya demi mencapai tatanan kehidupan yang lebih bermartabat.33 Pengupayaannya akan lebih efektif jika didukung oleh kekuatan politik yang berorientasi pada aktualisasi pesan tuhan. Kegiatan amar ma’ruf dan nahy ’an al-mungkar dilaksanakan sesuai pertimbangan kemampun yang dimiliki oleh manusia sebagaimana terungkap dalam hadīth nabi: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فًلْیُغَیِّْر بِیَدِهِ فَإِنْ لمَّْْْ یَسْتَطِعْ فَبِلِسَنِھِ فَإِنْ لمَّ یَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِھِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلاِیْمَانِ (رواه مسلم ) “Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran maka rubahlah (cegahlah) dengan tangannya, dan apabila tidak mampu, maka upayakan dengan lisannya, bila juga tidak bisa, maka upayakan dengan sikap hatinya, yang demikian itu adalah iman yang lemah” Hal penting yang menjadi tujuan utama nalar hadith di atas adalah bahwa manusia beriman tanpa terkecuali memiliki tanggung jawab menegakkan kebaikan demi eksisnya: al-dīn, al-Aql, al-nafs, a-nasl, dan almāl dari berbagai hal yang menyebabkan ketidak berfungsian, tujuan ini merupakan bagian penting dari seluruh kekuatan otoritas yang dimiliki manusia, terlebih pemimpin yang sedang berkuasa. Untuk memenuhi harapan tersebut, dibutuhkan pemimpin yang tegas, terampil, adil dan mau bekerja keras guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarkat secara spritual dan material.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar