pentingnya pemimpin dalam islam
Pemimpin dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang urgen
untuk ditegakkan. Sebab tanpa pemimpin kehidupan manusia mudah
mengalami keretakan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Dengan adanya
pemimpin maka rakyat dapat berharap ditegakkannya supremasi hukum,
tegaknya keadilan serta menghilangkan kerusakan dan terjaminnya
kemakmuran. Menegakkan dan mengangkat pemimpin menjadi tanggung
jawab umat melalui mekanisme konstitusional-yang telah baku dan menjadi
kesepakatan bangsa bersangkutan. Sejarah perpolitikan Islam telah
memberikan banyak pilihan soal bagaimana menentukan pemimpin, dan
mekanisme musyawarah adalah mekanisme yang oleh beberapa kalangan
dinilai modern pada masanya. Dengan kata lain, apapun mekanisme yang
hendak digunakan dalam mengangkat pemimpin yang terpenting adalah proses
tersebut harus diletakkan dalam bingkai akidah, akal, dan kesimbangan moral,
sehingga out put yang dihasilkan secara konsisten menapaki basisnya.
Al-Māwardi mengelompokkan pentingnya keberadaan pemimpin
sama seperti tugas agama dalam rangka melanjutkan tugas kenabian. Artinya
kepemimpinan bagian penting dari eksistensi agama, dan agama membutuhkan
figur pemimpin untuk menerapkan segala hal yang berkaiatan dengan agama.
Al-Qur’ān secara tegas menghendaki sebagian dari masyarakat memiliki
peranan penting dalam pemberantasan kemaksiatan dan menegakkan kebaikan
sebagaimana terungkap dalam surat Ali ’Imrān ayat 104 :
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ أُمَّةٌ یَّدْعُوْنَ إِلَى اْلخَیْرِ وَیَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَیَنْھَوْنَ عَنِ اْلمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ ھُمُ
اْلمُفْلِحُوْنَ .
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar,
merakalah orang-orang yang beruntung” . (Q.S Ali Imran: 104)
Tegaknya kebaikan dan menghilangkan segala bentuk kemungkaran
rupanya suatu pekerjaan yang tak bisa disepelekan mengingat teks telah
mengutarakan secara lugas. Agar tuntutan tersebut dapat diaktualkan maka
harus diupayakan oleh kekuatan yang secara konsisten menjalankannya demi
mencapai tatanan kehidupan yang lebih bermartabat.33 Pengupayaannya akan
lebih efektif jika didukung oleh kekuatan politik yang berorientasi pada
aktualisasi pesan tuhan. Kegiatan amar ma’ruf dan nahy ’an al-mungkar
dilaksanakan sesuai pertimbangan kemampun yang dimiliki oleh manusia
sebagaimana terungkap dalam hadīth nabi:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فًلْیُغَیِّْر بِیَدِهِ فَإِنْ لمَّْْْ یَسْتَطِعْ فَبِلِسَنِھِ فَإِنْ لمَّ یَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِھِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
اْلاِیْمَانِ
(رواه مسلم )
“Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran maka rubahlah
(cegahlah) dengan tangannya, dan apabila tidak mampu, maka upayakan
dengan lisannya, bila juga tidak bisa, maka upayakan dengan sikap hatinya,
yang demikian itu adalah iman yang lemah”
Hal penting yang menjadi tujuan utama nalar hadith di atas adalah
bahwa manusia beriman tanpa terkecuali memiliki tanggung jawab
menegakkan kebaikan demi eksisnya: al-dīn, al-Aql, al-nafs, a-nasl, dan almāl
dari berbagai hal yang menyebabkan ketidak berfungsian, tujuan ini
merupakan bagian penting dari seluruh kekuatan otoritas yang dimiliki
manusia, terlebih pemimpin yang sedang berkuasa. Untuk memenuhi harapan
tersebut, dibutuhkan pemimpin yang tegas, terampil, adil dan mau bekerja
keras guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarkat secara spritual dan
material.
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar